Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi (TJKT)
Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi merupakan nama baru dari Teknik Komputer dan Jaringan, ini sesuai dengan kurikulum baru yang diterbitkan oleh keputusan menteri diatas. Dengan adanya kurikulum SMK PK ini selain nama TKJ berubah menjadi TJKT struktur kurikulumnya juga berubah.
Dengan adanya KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 165/M/2021 TENTANG PROGRAM SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN PUSAT KEUNGGULAN, nama Teknik Komputer dan Jaringan atau yang disingkat (TKJ) kini berubah menjadi Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi atau yang disingkat menjadi (TJKT).
Di tahun pelajaran 2021/2022 semester awal ini khususnya untuk jenjang kelas X akan diberlakukan kurikulum SMK PK ini.
Lulusan jurusan ini sangat diperhitungkan dalam dunia teknologi dan informasi, terutama perusahaan ataupun startup yang bergerak di bidang pengembangan dan pelayanan TI seperti Bukalapak, Tokopedia, dan lainnya serta dapat membuka usaha sendiri dibidang komputer ataupun bisa juga bekerja di perusahaan dalam bidang pelayanan jaringan.
Capaian Umum Fase E atau Kelas X
Pada akhir fase E peserta didik akan mendapatkan gambaran yang tepat mengenai program keahlian yang dipilihnya melalui penguatan wawasan dunia kerja dan kewirausahaan. Capaian pembelajaran berikutnya adalah penguasaan elemen-elemen pembelajaran lainnya sehingga dapat menumbuhkan passion dan vision yang dapat memotivasi dalam merencanakan, dan melaksanakan aktivitas belajar pada fase ini maupun fase berikutnya.
Capaian per Elemen
- Proses bisnis di bidang teknik jaringan komputer dan telekomunikasi
- Perkembangan teknologi di bidang teknik jaringan komputer dan telekomunikasi
- Profesi dan Kewirausahaan (job-profile dan technopreneur) di bidang teknik jaringan komputer dan telekomunikasi
- Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Hidup (K3LH) dan budaya kerja industri
- Dasar-dasar teknik jaringan komputer dan telekomunikasi
- Media dan jaringan telekomunikasi
- Penggunaan Alat Ukur
Mata pelajaran Kelas XI dan XII sebagai berikut:
C3. Kompetensi Keahlian (Mata Pelajaran Produktif)
- Teknologi Jaringan Berbasis Luas (WAN)
- Administrasi Infrastruktur Jaringan
- Administrasi Sistem Jaringan
- Teknologi Layanan Jaringan
- Produk Kreatif dan Kewirausahaan